Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan Pebayuran Tertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK )
BAROMETERMAS.COM - BEKASI : Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bekasi menertibkan atribut Parpol serentak Se - Kabupaten Bekasi , dan Panwaslu di tingkat Kecamatan Pebayuran menertibkan atribut - atribut Parpol yang terpampang di wilayah Se - Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi . Panwaslu dan Satpol PP Kecamatan Pebayuran menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) berbagai atribut Parpol dan APK Pemilu ( Pemilihan Umum ).
Yakni Pemilu Presiden dan wakil Presiden RI serta Pemilu Anggota DPR RI , DPD RI , DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi , yang akan ditertibkan dan dibersihkan serentak pada hari Rabu 01/11/2023 . Pelaksanaan Penertiban dan Pembersihan terhadap APK dan Pemilu tersebut , dilakukan oleh aparat instansi dan lembaga terkait , yakni oleh Dinas Sat Pol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Kecamatan Pebayuran dan Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilu ) Kecamatan Pebayuran dan dikawal dari pihak kepolisian dan Koramil .
Sebelum giat dimulai atau dilaksanakan penertiban pembersihan terhadap APK pemilu tersebut terlebih dahulu dilaksanakan Apel persiapan , yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Pebayuran , yang dipimpin langsung oleh Oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha Dalam kesempatan tersebut Hasyim Adnan Adha menjelaskan dilaksanakannya penertiban dan pembersihan terhadap APK Pemilu tersebut karena masa kampanye belum dimulai dan untuk sementara harus ditertibkan dan dibersihkan dahulu untuk sementara , dan akan diperbolehkan lagi akhir Nopember nanti , karena sudah mulai masa kampanye dan silahkan untuk memasang kembali atribut atau APK di setiap wilayah dan jangan sampai di rusak hanya di tertibkan saja ," ujarnya.
Dilanjut Oleh Aan Rohimat selaku Kepala Sat Pol Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Pebayuran mengatakan dengan adanya giat penertiban atribut ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pebayuran mulai dari wilayah Desa BantarJaya dan ke Desa desa lainya , dalam giat ini dilaksanakannya untuk penertiban sementara karena belum masa kampanye dan saya menertibkan atribut parpol untuk disimpan di gudang dan jika ada parpol untuk meminta kembali pihaknya akan membuat berita acara dan saya selaku bagian dari penertiban atribut parpol akan memberikan nya kembali ," Katanya.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Pebayuran Awin mengatakan penertiban APK yang dilakukan Panwaslucam merupakan instruksi dari Bawaslu Kabupaten untuk segera dilakukan penertiban atribut parpol politik yang berada di wilayah Kecamatan , dan sebelumnya sudah dilakukan imbauan kepada semua pihak terkait secara persuasif dan administratif kepada peserta pemilu 2024 untuk menertibkan sendiri APK , dan saat ini yang berada di Kecamatan Pebayuran semua ada 24 Parpol , dan hasil dari penertiban atribut parpol ini akan dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan ," Katanya
( Dian Permana )