Rapat Minggon Kecamatan Bahas Bangli (Bangunan Liar) di Wilayah Kecamatan Pebayuran
BAROMETERMAS.COM. Bekasi, - Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi Melaksanakan Giat Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Pebayuran tahun 2025 Di aula Kantor Kecamatan Pebayuran Rabu 07/05/2025
Acara Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Pebayuran di pimpin langsung oleh Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi selaku camat Pebayuran dan dihadiri Joko Santoso, S.STP Sekretaris Kecamatan Pebayuran, Mulyadi Alzauhadi, S.E.,Msi kasi pemerintahan, Aan Rohimat, S.Pd kasi trantib kecamatan Pebayuran.
Turut hadir H.ibong Ibrohim kepala desa sumbereja ketua DPK APDESI kecamatan Pebayuran, H.Midi Edys kepala Desa karangreja para ketua BPD Se kecamatan Pebayuran, para kasi kesejahteraan (kesra) se kecamatan Pebayuran, ketua karang Taruna kecamatan Pebayuran, Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana Kecamatan Pebayuran, para kepala Puskesmas Pebayuran, Karangreja, karangharja, H.wawan Setiawan pendamping lokal Desa dan instansi terkait lainnya
Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi menjelaskan dalam sambutannya, "terkait program normalisasi yang saat ini sedang berjalan, sangat berkaitan dengan edaran penertiban bangunan liar (Bangli) yang ada di dataran sungai, agar pekerjaan normalisasi berjalan dengan baik dan lancar."jelasnya
Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi menambahkan, "terkait penertiban bangunan liar (Bangli) selain yang ada di dataran sungai, juga kita mendata Bangli yang ada disepanjang bahu jalan raya, yang menimbulkan penyempitan akses jalan raya, bagi para pengguna jalan dan para pengendara kendaraan bermotor, agar bisa mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan di jalan raya."tambahnya
Aan Rohimat, S.Pd kasi trantib (MP) kecamatan Pebayuran, turut menegaskan dalam sambutannya, "kami berharap terkait proses pendataan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan liar (Bangli) kita dapat bekerja sama dari pihak Pemerintah Desa membentuk team husus untuk pendataan dan sosialisasi tersebut, kami juga dari pihak kecamatan membentuk team perihal pendataan dan sosialisasi tersebut, agar pelaksanaan penertiban bangunan liar (Bangli) berjalan dengan baik dan lancar."Tegasnya
Masih perihal terkait penertiban bangunan liar dan kegiatan normalisasi H.wawan Setiawan selaku pendamping lokal Desa menerangkan dalam sambutannya, "kalau memang di kegiatan tersebut memerlukan anggaran dana Desa maka segera ajukan sesuai kebutuhannya, karena kegiatan tersebut bisa menggunakan anggaran dana Desa, dan untuk program koperasi Desa merah putih mohon untuk segera dibentuk kepengurusannya sebagai mana yang diintruksikan Presiden (Inpres) no 9 tahun 2025 yang ditanda tangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Karena yang kita utamakan saat ini adalah mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih."terang H.Wawan.
( Dian Permana )