PWNU DKI Jakarta Tekankan Prioritas Koreksi Kebijakan Tata Ruang Atasi Banjir
BAROMETERMAS.COM. Jakarta, - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta *KH. Lutfi Hakim MA* menekankan langkah prioritas mengatasi banjir Jakarta adalah mengkoreksi kebijakan tata ruang yang dapat merusak daerah resapan air, Jumat (23/01/2026)
Menurutnya, "hujan ekstrem saat ini bukan lagi menjadi siklus lima tahunan, seperti pemilu melainkan bisa terjadi kapan saja".
Maka pemerintah perlu fokus pada solusi jangka panjang bukan langkah yg bersifat darurat atau sementara, karena penyebab banjir selain faktor alam juga terdapat 'Tata Ruang ' secara optimal.
Maka langkah yang harus menjadi prioritas adalah "Mengkoreksi kebijakan tata ruang terutama yang dapat merusak daerah resapan air".
Jadi, jangan salahkan hujan, sebab hujan seharusnya menjadi tantangan dan mendesak pembangunan dengan anggaran yang ada untuk menampung atau mengalirkan air dengan baik, Oleh karena itu sumur resapan dan pembuatan waduk atau embung dapat segera dikerjakan secara maksimal, "ujarnya.
"Terkait PJJ, sejauh ini sekedar untuk menjaga keselamatan siswa boleh dibilang cukup efektif, asalkan bukan untuk membiasakan warganya dengan kegagalan kebijakan terkait ruang dan lingkungan.
Masyarakat tidak boleh melemparkan kesalahan pada perbuatan maksiat seseorang atau sekelompok orang.
"Dalam perspektif Aswaja, kita harus melihat kondisi cuaca yang ekstrem dan banjir sebagai bagian dari takdir Allah yang sudah ditetapkan-Nya, "katanya.
Beliau *KH. Lutfi Hakim MA*, juga menegaskan hujan dapat membasahi siapa saja, baik yang taat maupun yang bermaksiat.
"Tanpa harus melemparkan kesalahan pada perbuatan maksiat seseorang atau sekelompok orang. Sebab hujan dapat membasahi siapa saja, baik yang taat atau yang bermaksiat.
Pentingnya upaya pencegahan dan antisipasi sebagai bagian dari ikhtiar orang beriman.
Meski demikian, dalam budaya kita ada pepatah sedia payung sebelum hujan, yang tentunya harus mendahulukan upaya pencegahan dan antisipasi sebelum suatu peristiwa terjadi sebagai bagian dari ikhtiar kita sebagai orang beriman.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau "Perusahaan di wilayah Jakarta untuk menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja fleksibel dari rumah menyusul kondisi cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah titik Jakarta".
Himbauan tersebut tertuang dalam *Surat Edaran Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta* Nomor e-0001/SE/2026 tentang "Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH karena Cuaca Ekstrem" tertanggal 22 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.
(Aminuddin)

