Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua Beserta Pengurus SPN UCT Aero Space Kota Bandung Masa Bakti 2021 - 2026

Header Menu

Advertisement

Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua Beserta Pengurus SPN UCT Aero Space Kota Bandung Masa Bakti 2021 - 2026

Redaksi
Jumat, Oktober 22, 2021

 Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Berserta Pengurus SPN UTC Aero Space Kota Bandung Masa Bakti 2021-2026




BAROMETERMAS.COM. Bandung. - Acara Pelantikan dan Pengukuhan Ketua beserta Pengurus SPN UTC AeroSpace Bandung untuk masa bakti tahun 2021-2026, yang digelar di area Kantin PT. UTC AeroSpace Systems Kota Bandung, Kamis (21/10/21), berjalan dengan lancar dan sukses dengan tetap mengedepankan Prokes ketat.


 

Dalam Sambutannya, Ketua SPN Kab. Bandung, Odang Kusmana, S.Kom mengatakan, bahwa DPC-SPN Kab. Bandung, akan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan bersinergi dengan Disnaker Kab. Bandung, untuk mengakses peluang kerja seluas-luasnya, demi mengurangi tingkat pengangguran di Kab. Bandung.


 

"Bersama DPC-SPN Kab. Bandung, mari bersama-sama bersinergi mengakses peluang kerja, demi mengurangi angka pengangguran di Kab. Bandung. Dengan adanya organisasi ini, akan sangat membantu Pemda dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Inilah wadah yang saya pikir, mampu mengakses lapangan kerja di Kab. Bandung," ucap Odang.

 


Diketahui, Visi daripada SPN UTC Aero Space adalah mewadahi aspirasi Anggota dengan jujur, adil, mandiri dan bertanggungjawab. Sementara Misinya, adalah memperjuangkan hak dan kesejahteraan Anggota beserta keluarganya, menciptakan hubungan industrial berdasarkan Pancasila. Membantu mengurangi angka pengangguran, memayungi hak-hak dan kewajiban tenaga kerja/buruh, sesuai UU dan peraturan yang berlaku dan kinerja kepengurusan lebih soliditas,solidaritas,loyalitas,amanah dan santun dalam berjuang”. 


 

"Kita perkerjakan tenaga kerja atau buruh di Perusahaan Swasta, BUMD dan BLK bagi muda-mudi di Kab. Bandung, agar menjadi tenaga kerja atau buruh yang profesional. Dan perlu dicatat, bagi seluruh Pengurus SPN UTC Aero Space Bandung, dalam recruitment tenaga kerja tidak diperbolehkan memungut biaya apapun di luar prosedur," pungkasnya.

 


Acara tersebut dihadiri oleh Kadisnaker Kab. Bandung, Drs. Arief Saefudin, SH beserta jajaran, GM Perusahaan dan para Pengurus SPN.


(Jaka P)