Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Realisasi kan Program RULAHU(Rumah Layak Huni)

Header Menu

Advertisement

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Realisasi kan Program RULAHU(Rumah Layak Huni)

Redaksi
Rabu, April 07, 2021

 Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Realisasikan Program RULAHU 

(Rumah Layak Huni)





BAROMETER MAS. COM. 

Karawang 

Program pemerintah kabupaten karawang untuk menanggulangi rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan. sudah merealisasikan salah satu nya di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawa Barat. 




Selasa 6/04/2021 

tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan. Datang ke Desa Gembongan untuk menyurvey rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni (RULAHU).salah satu tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).Yang sering di sapa (buyung) mengatakan terhadap awak media




“Kami datang ke Desa Gembongan ini untuk menyurvey sesuai pengajuan program Rumah Layak Huni (RULAHU) dari Desa Genbongan dan Untuk tahun ini aturan nya berbeda salah satu nya aturan tersebut yaitu, satu Dusun itu harus dua unit..artinya ketika pngajuan nya mendapat kan empat unit berarti harus dua Fusun..bukan berarti Dusun nya ada tiga harus perdusun dua unit..dan setatus tanah pun itu harus hak milik sendiri.”pungkas nya terhadap awak media.




Saat tim survey dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) Saat menyurvy rumah yang tidak layak huni di haadiri Kepala Desa terpilih Ujang Asum yang sebelum nya menjabat sebagai SekDes (Sektetaris Desa). Kepala Desa terpilih saat di konfirmasi sama awak media mengatakan





Kami atas nama Pemerintahan Desa Gembngan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang,Mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bidang Perumahan yang sudah merealisasikan pengajuan kami program Rumah Layak Huni (RULAHU).untuk langkah selanjutnya kami akan selalu mengajukan rumah yang tidak layak huni baik dari bantuan dari pemwrintaham Kabupaten Karwang maupun Pemerintahan tingkat Propinsi..program ini selalu turun temurun kami akan selalu mengajukan demi mengurangi rumah yang tidak layak huni..




Kami berharap bagi yang belum kebagian dalam program rumah layak humi (RULAHU) anti juga ada program Bedah rehab dari tingkat propinsi..bagi kami untuk sekarang dan seterus nya tidak ada golongan A atau B..karena sekarang saya menjadi Kepala Desa terpilih yang artinya tidak akan membedakan golongan A atau golongan B.dan minta doa nya kepada semua masyarkat Desa Gembongan supaya kelak saya nanti bisa mengemban amanah dari masyarkat untuk memimpin Desa Gembongan yang lebih maju dari berbagai hal”

Pungkas nya. ( Ccp C).