Diduga Oknum Dinas LH Kota Bekasi Janjikan Korban Lewat Jalur Samping Bayar Rp 15 Juta..!!!!
BAROMETERMAS.COM. Bekasi, - Seorang warga Bekasi Selatan, Ahmad Firmansyah, mengaku dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh seseorang yang disebut sebagai pengawas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait tawaran pekerjaan, Rabu (18/2/26)
Hingga hampir satu tahun berlalu, Ahmad menyatakan belum menerima kejelasan atas pekerjaan yang dijanjikan.
Kronologi Dugaan
Ahmad menuturkan, peristiwa bermula pada awal 2025 ketika ia mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bekasi Selatan dari kerabatnya yang bekerja di lingkungan tersebut.
Saat itu, Ahmad yang mengaku sudah lama tidak bekerja sejak masa pandemi Covid-19 tertarik untuk melamar.
Ia kemudian diarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Ajat Sudrajat yang disebut sebagai pengawas di wilayah tersebut.
Menurut Ahmad, setelah berkomunikasi, yang bersangkutan menawarkan posisi sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL). Dalam pertemuan di rumah Ahmad, terduga menyampaikan adanya biaya administrasi sebesar Rp15 juta agar dapat diterima bekerja.
"Saya bilang tidak sanggup kalau segitu. Saya mau kerja untuk cari uang, bukan malah keluar uang,” ujar Ahmad.
Karena keberatan, Ahmad mengaku kemudian ditawari untuk membayar uang muka (DP) sebesar Rp5 juta, dengan sisa pembayaran menyusul setelah mulai bekerja.
Permintaan Bukti Tertulis
Ahmad menyatakan bersedia menyiapkan dana tersebut dengan syarat ada bukti tertulis berupa kuitansi bermaterai dan tanda tangan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, menurutnya, sejak permintaan tersebut disampaikan, komunikasi dengan yang bersangkutan mulai terputus.
Ia menyebut sempat menerima kwitansi dengan keterangan rencana mulai kerja pada Agustus 2025. Namun jadwal tersebut disebut terus mundur hingga akhirnya komunikasi terhenti. Ahmad mengaku nomor kontaknya diduga telah diblokir.
"Saya cuma minta kejelasan. Kalau memang tidak jadi, setidaknya uang kami dapat di kembalikan," katanya.
Status Terduga
Ahmad mengaku mengenal terduga melalui informasi dari kerabatnya yang bekerja di lingkungan DLH. Ia menyebut terduga disebut-sebut masih bekerja di instansi tersebut, meski sempat dikabarkan tidak aktif dalam periode tertentu.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan status kepegawaian maupun tudingan yang disampaikan Ahmad.
Upaya Konfirmasi
Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) bu Kisnawati melalui whats upp untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan tersebut, termasuk mekanisme resmi rekrutmen tenaga kerja di lingkungan instansi tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, informasi ini merupakan keterangan sepihak dari pelapor dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait maupun aparat berwenang.
(Amor)


