Pemerintah Kabupaten Bekasi Ambil Sampel Darah Warga Kecamatan Pebayuran Untuk Uji Herd Immunity

Header Menu

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bekasi Ambil Sampel Darah Warga Kecamatan Pebayuran Untuk Uji Herd Immunity

Redaksi
Sabtu, November 13, 2021

Pemerintah Kabupaten Bekasi ambil Sampel darah warga Kecamatan Pebayuran untuk Uji Herd Immunity 



BAROMETERMAS.COM - BEKASI : Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bekasi mengambil sampel darah warga Kecamatan Pebayuran yang berlokasi di Kantor Desa Kertajaya Sabtu 13/11 , dengan adanya pengambilan sampel darah untuk memastikan uji kekebalan tubuh atau kelompok herd immunity , dengan adanya Program ambil sampel darah dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Prodia , serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kabupaten Bekasi , dan dihadiri oleh Kepala Puskesmas Pebayuran Heny Fatmasari , SKM dan Camat Pebayuran H. Hanip ,S.sos. MM.



 Lurah Kertajaya Acep Saepudin selaku tuan rumah dan dari Polsek Pebayuran beserta Koramil , dan Aparatur Desa Kertajaya . awak media barometermas.com menemui team dari Prodia salah satu dari team, Arisma menjelaskan tentang adanya pengambilan darah warga Pebayuran untuk memastikan semoga hasilnya menjadi tolak ukur dalam kekebalan kelompok melawan Covid-19," Penelitian tidak terfokus kepada responden yang sudah terkonfirmasi maupun tidak terkonfirmasi positif Covid - 19 , baik laki laki maupun perempuan," ujarnya . 



Dan ditambahkan oleh Kepala Puskesmas Pebayuran Heny Fatmasari,SKM dalam kegiatan ini pengambilan sampel darah ini untuk keperluan studi seroepidemiologi Covid-19 yang berbasis populasi yang berlangsung di kabupaten bekasi untuk mengetahui herd immunity yang terbentuk terhadap Covid 19 ini," Pungkasnya. 




Camat Pebayuran H. Hanip, S.sos .MM mengatakan adanya program ini kami menyediakan sebanyak 100 warga dibagi 5 desa jadi tiap desa membawa warganya sebanyak 20 orang , untuk pengambilan sampel darah oleh dinas kesehatan , dan alhamdulillah semua terpenuhi dan itu juga warga yang terpilih secara acak berdasarkan data Kependudukan Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri ) pengambilan sampel darah mulai dari warga yang usia 12 tahun ke atas hingga lanjut usia ( lansia )," Pungkasnya. 


( Dian P )