KEMENKES: Jalankan Vaksinasi Terapkan Prokes Dan Situs Pendaptaran Vaksinasi COVID 19

Header Menu

Advertisement

KEMENKES: Jalankan Vaksinasi Terapkan Prokes Dan Situs Pendaptaran Vaksinasi COVID 19

Redaksi
Jumat, Juni 25, 2021

KEMENKES : jalankan Vaksinasi terapkan Prokes dan situs pendataran Vaksinasi covid19.



BAROMETERMAS.COM.   JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi M.Epid,  kembali mengingatkan protokol kesehatan tetap harus dilakukan meski sudah divaksin Covid-19, bahwa vaksin virus corona seperti Sinovac, Sinopharm atau AstraZeneca telah diperebutkan oleh banyak negara di dunia. 

Sehingga, vaksin yang ada sekarang di Indonesia harus dapat diterima karena akan memberikan perlindungan kepada masyarakat.




Vaksin adalah salah satu upaya preventif,  Jadi vaksin ini menyiapkan tubuh kita untuk kemudian memiliki sel memori, yang sifatnya nanti kalau pada saat kita terinfeksi COVID-19, kita sudah siap sedia untuk melawan," terangnya, via Zoom saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers mengenai penunjukkan Rumah Sakit khusus COVID-19 pada Kamis sore, (24/6) dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.




Dengan adanya vaksin ini, kata Nadia, tentunya akan segera menetralisir antigen dari virus. Lalu, gejala dan penularannya itu juga hendak semakin turun. "Nah, vaksin harus sekarang dan karena semua vaksin sudah merupakan vaksin yang tersertifikasi oleh WHO (World Health Organization), baik Sinovac, Sinopharm atau AstraZeneca," sambungnya.




Di samping itu, Nadia menuturkan alasan mengapa masyarakat harus tetap menjalani protokol kesehatan atau prokes, karena Indonesia saat ini masih dalam kondisi pandemi virus corona. Artinya, laju penularan virus menular tersebut masih sangat tinggi, itu alasan yang pertama.

Kedua, jumlah virus juga masih sangat banyak. Yang ketiga adalah munculnya varian-varian baru," lanjutnya.




"Jadi, ini mengapa kemudian kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Dan yang terakhir, kita masih membutuhkan waktu untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga, vaksinasi plus protokol kesehatan adalah perlindungan berganda untuk kita dalam menghadapi pandemi dan tentunya menghadapi varian baru COVID- 19 , ujar Nadia.




Saat ini pemerintah juga terus berupaya dalam meningkatkan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment dalam penanganan penyebaran Covid-19. Adapun salah satu upayanya ialah menambah Tracer atau petugas yang melakukan pelacakan penyebaran virus corona.




Peningkatan 3T dengan menambah Tracer dengan melibatkan kader, Babinsa dan Babinkamtimas melibatkatkan unsur Pemda untuk mendorong secara optimal.

pemerintah  telah menerapkan penggunaan rapid test antigen sebagai alat skrining pendeteksi Covid-19. 

Dengan penggunaan rapid test antigen dinilai akan mempercepat dalam proses Tracing dan Testing.

munculnya berbagai informasi menawarkan program vaksinasi Covid-19 tidak dapat dibendung oleh Kemkes. Pasalnya, program vaksinasi di masing-masing daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).




Penawaran vaksinasi terdapat di berbagai fasilitas, misalnya di mal atau tempat-tempat umum lainnya menjadi sentra vaksinasi atas persetujuan Pemda.

Kemkes situs sentra pendaftaran melalui aplikasi https://pedulilindungi.id/.

Situs sentra vaksinasi hanya diketahui oleh masing-masing Pemda dengan menggunakan berbagai macam situs untuk mempermudah masyarakat.




setelah masyarakat melakukan pendaftar, mereka akan mendapat tiket vaksin untuk mengetahui jadwal vaksinasi. Selanjutnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan data dengan kehadiran laman vaksinasi mencurigakan, masyarakat bisa langsung mendatangi sentra vaksinasi terdekat dengan membawa dokumen yang telah ditetapkan.


Kebijakan baru ini dapat diberlakukan pada awal Juli 2021,  semua data telah masuk di aplikasi Peduli Lindungi. 

(ZULFAN FLORA)