Pemerintah Desa Limbangan dan Forkompincam Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes Melantik Tiga Orang Perangkat Desa

Header Menu

Advertisement

Pemerintah Desa Limbangan dan Forkompincam Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes Melantik Tiga Orang Perangkat Desa

Redaksi
Jumat, Januari 12, 2024

Pemerintah Desa Limbangan dan Forkompincam Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes Melantik Tiga Orang Perangkat Desa




BAROMETERMAS.COM . Brebes-, Hadir dalam acara ini Camat Kersana Ahmad Rohmani,S.Pd.,M.Pd.,KP. Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adiwinarko,SH., Danramil Kersana Kapten Supriyadi hadir pula Ketua KUA Kersana, Ketua BPD ,Ketua LPM, RT/RW dan Tokoh Masyarakat, bertempat di aula Balai Desa Limbangan Kec Kersana Kab Brebes. (Jumat 12 Januari 2024).


Dalam sambutannya Ahmad Rohmani,S.Pd.M.Pd.,KP., mengatakan " Selamat atas dilantiknya tiga orang Perangkat Desa baru, selama kurang lebih 4 tahun Desa Limbangan ini terjadi kekosongan perangkat desa, ke depan Pak Kades tidak perlu repot lagi membantu pekerjaan Perangkat desa, apalagi diera digitalisasi diharapkan ketiga perangkat desa yang baru ini mampu menguasai komputer dan internet karena semua pelaporan data sebagian besar sudah melalui aplikasi." 



Ketiga Perangkat Desa Limbangan yang dilantik adalah Abu Rizal Aziz sebagai Kaur Tata Usaha Dan Umum , Kiki Fatma Riyanti sebagai Kasi Perencanaan dan Ananda Ayu Putri sebagai Kasi Kesejahteraan.


" Perangkat desa yang baru diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik, apalagi di jaman digitalisasi ini dituntut cepat dalam mengolah data, kurang lebih 10.000 jiwa penduduk Desa Limbangan harus dilayani dengan baik. " Pungkas Tulab.SP., dalam sambutannya.


 Perangkat desa saat ini memang sangat dibutuhkan kepiawaiannya dalam mengoperasikan komputer dan paham tentang penggunaan internet . Semua pekerjaan di desa rata rata sudah melalui aplikasi ,jika seorang perangkat desa gaptek dalam teknologi maka semua pelaporan akan terhambat. Jenis Pekerjaan ini mulai banyak yang melirik dikarenakan perangkat desa sudah mempunyai penghasilan tetap yang besarannya setara dengan gaji ASN, dalam kurun waktu dekat ini perangkat desa juga akan mendapatkan kejelasan statusnya melalui perubahan PP No 11 tahun 2019. Sudah tentu ini akan lebih mensejahterakan lagi bagi perangkat desa.


" Perangkat desa adalah ujung tombak Pemerintahan di tingkat bawah akan tetapi justru perangkat desa harus siap 24 jam dalam melayani warganya." Pungkas Kapten Supriyadi selaku Danramil Kersana.



Perangkat desa untuk saat ini dengan pengetahuan luas yang dimiliki tidak mustahil ke depan desa akan lebih maju lagi ,kuat dalam perekonomian dan tidak akan ada lagi kemiskinan di tingkat desa.


(Romi)