Pj. Bupati Bekasi Resmikan Pos Unit Pelayanan Adminduk Ruko Marakash Square

Header Menu

Advertisement

Pj. Bupati Bekasi Resmikan Pos Unit Pelayanan Adminduk Ruko Marakash Square

Redaksi
Kamis, Oktober 12, 2023

Pj. Bupati Bekasi Resmikan Pos Unit Pelayanan Adminduk Ruko Marakash Square



BAROMETERMAS.COM. Kabupaten Bekasi, - Guna meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Pos Unit Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Ruko Marakash square Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi,


Selain merupakan langkah nyata bagi Pemkab Bekasi untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).



Sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Hal ini disampaikan langsung Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di acara Peresmian Pos Unit Pelayanan Adminduk Ruko Marakash Square Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Dihadiri Camat Babelan Khoirudin Murtana, Lurah Bahagia Khoirul Anwar S.STP, M.Si, beserta perangkat dan seluruh RW kelurahan Bahagia, anggota DPRD kabupaten Bekasi fraksi PAN Suryo Pranoto, Kapolsek dan Koramil , Para investor, Bank BJB yg membantu atas berdirinya Pos Unit Pelayanan Adminduk, Kamis, (12/10/23)



Dani Ramdan menyampaikan Pemkab Bekasi senantiasa mendengarkan keluhan dari masyarakat dan berupaya memperbaiki pelayanan, khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil mesti lebih prima di tahun 2023.




Menurut Dani, pemenuhan hak dasar seperti pembuatan KTP dan sejenisnya harus terpenuhi untuk semua masyarakat Kabupaten Bekasi. Jangan sampai ada penduduk yang tidak punya KTP serta anak-anak disarankan punya KIA, sebagai tanda penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak usia dini.

Pelayanan prima ini bisa ditandai dengan target tahun ini dan tidak dipungut biaya.



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Dr.H.Carwinda, M.Si berharap seragam baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi menghindari pungli. Bahkan, jika ada petugas yang kurang ramah, masyarakat bisa mengetahui namanya karena tercantum di rompi tersebut.



“Nanti saya wajibkan setiap hari ketika mereka melakukan pelayanan sehingga ketahuan riilnya memang seperti apa, kan ada keluhan tidak ada namanya (petugasnya) di seragam ini kita cantumkan secara permanen,” jelasnya.



Dengan adanya pelayanan tambahan tersebut kata Carwinda,

didukung dengan ketersediaan blangko yang dimiliki pihaknya sesuai distribusi yang diberikan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) berdasarkan kuota dan ketersediaan di Kabupaten Bekasi.



"Kalau blangko memang sudah tersedia, sesuai dengan yang diberikan Direktoral Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri,"ungkapnya

“Dengan adanya Unit Pelayanan Adminduk di Ruko Marakash square Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan akan bisa jadi lebih ramai dan masyarakat sekitar bisa memilih jarak tempuh mana yang terdekat diantaranya Adminduk Kecamatan Babelan,” ujarnya.



Selain itu, serta mampu meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.


“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” imbuhnya.



Dalam hal ini juga, Carwinda menambahkan, jika saat ini penerapan administrasi kependudukan telah mengikuti era digitalisasi.

Hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi berbasis android.




“Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP Fisik. Manfaat IKD juga untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP elektronik,” jelasnya.


(ZULFAN Flora)