PSM Kokom dan Hj Atikah Kini Menjalinkan Women Cinta Damai

Header Menu

Advertisement

PSM Kokom dan Hj Atikah Kini Menjalinkan Women Cinta Damai

Redaksi
Jumat, Februari 10, 2023

PSM Kokom dan Hj Atikah Kini Menjalinkan Women Cinta Damai



BAROMETERMAS.COM. Karawang, - 08.02.2023 Seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Wadas.

Kokom. menunjukkan sikap mulia di hadapan Kepala Desa Sanusi Anwar dan beberapa saksi, menyusul perbuatan yang dipandang menyakiti hati sesama PSM Hj Atikah melalui tulisan di grup medsos.


Semula Hj Atikah merasa marah. Ia hendak melaporkan Kokom,kepolisian. Setibanya di Polsek Lemahabang, hj.Atikah berubah pikiran. Ia pun balik kanan, menuju Kantor Desa Ciwaringin. Bersamaan itu di kalbu Atikah berharap-harap cemas namun diiring doa; Semoga muncul sikap baik Kokom dan mau berjanji tidak mengulangi perbuatannya.


Kades Sanusi berkenan memfasilitasi hj.Atikah dan mendatangkan Kokom di ruwangan nya kepala desa.Hari Rabu (8/2/2023) sepulang Sanusi Anwar dari Kantor Inspektorat Karawang, kedua orang yang berseteru akibat ungkapan di medsos sudah tampak hadir. Kades Sanusi Anwar mempersiapkan ruangan pertemuan, didampingi Ketua paguyuban,Brozolan Yayat, dan tokoh Pemuda Dadang untuk menjadi saksi. Kemudian kedua orang yang berseteru lewat chat di grub medos sama-sama diberi arahan.



Kades Sanusi menuturkan, Hj Atikah itu sebagai pekerja sosial, PSM juga di Desa Ciwaringin dan sudah lama sekali ia jadi PSM; Mungkin sudah lebih 20-an tahun. Sudah banyak orang sakit dibantunya berobat ke puskes, klinik atau didampingi ke rumah sakit. Kerjanya Hj Atikah sama dengan Kokom sebagai PSM tanpa honor tetap dari pemerintah desa.


“Bu Hajah Atikah dan Saudari Kokom adalah sama-sama PSM. Bedanya Bu Hajah Atikah sudah senior. Maka sesama PSM, kalau pun misalnya Bu Hajah Atikah atas dorongan hati nuraninya melakukan pertolongan kepada yang mebutuhkan pertolongan secara spontan, seharusnya dapat dimaklumi. Hendaknya begitu juga sebaliknya,” ungkap Kades Sanusi menyampaikan wejangan yang bernada mendamaikan.

Kemudian Sanusi melanjutkan, lebih banyak PSM di Desa Ciwaringin akan lebih baik. Karena, bekerjanya PSM itu itu sebagai sukarelawan. “Oleh sebab itu, tolong disadari jangan sampai antara sesama PSM saling menuduh dan saling menyakiti,” sebutnya.


Kades Sanusi kemudian meminta pendapat Atikah, apakah mau memberi maaf seandainya Bu Kokom meminta maaf. “Dan kemudian, saya berharap, Bu Hj Atikah tidak melanjutkan rencana membuat laporan ke Kepolisian,” harapnya seraya menyampaikan perdamaian itu tidak harus di kepolisian tapi di mana saja bisa, asalkan bisa dimulai dari saling maaf-memaafkan.


Atikah lantas mengatakan, kalau seseorang minta maaf ya bisa saja dimaafkan. Itu perkara mudah dan yang seperti ini kita sudah sama-sama dididik sejak kecil. “Cuman, untuk perkara sekarang, Pak Kades jamannya sudah lain. Kalau saya memaafkan, apakan sudah menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama?”


“Maksudnya?” potong Kades Sanusi.

“Harus ada perjanjian tertulisnya begitu maksudnya. Kalau cuman omongan kan susah dipegang, Pak Kades?” sahut Atikah.


Seraya Kades Sanusi mengarahkan pertanyaan kepada Kokom. “Bagaimana? Apakah mau meminta maaf sekalian bikin janji tertulis?”


Beberapa saat suasana Kantor Kades Ciwaringin menjadi hening. Ya, suasanya senyap sehingga yang terdengar berupa dengusan napas. Kokom terlihat menundukkan wajah. Sepertinya ia berpikir keras. Selain itu, mungkin ia sedang melawan kecamuk di kalbu sendiri. Ini berlangsung beberapa saat. Tak lama kemudian Kokom manggut-manggut, seraya ia mengucapkan kata amat lembut: “bersedia.”


Kades Sanusi seperti kurang mendengar. Ia lantas berupaya memperoleh ketegasan. Ia pun meminta kepada Kokom agar mengulangi ucapannya.


“Saya minta maaf. Saya bersedia bikin perjanjian,” cetus Kokom menunjukkan kesungguhan. Tampak di raut wajah ada dorong begitu kuat dari dalam benak Kokom sehingga terkesan tanpa ragu lagi. Tampaknya yang hendak diambil PSM Kokom adalah hikmah sebagai pembelajaran dalam bermasyarakat.


Spontan itu, Kades Sanusi meminta kertas dan pulpen kepada staf di kantornya untuk diberikan kepada Kokom. Ternyata, kebersediaan Kokom benar direalisasikan. Ia menulis tanpa keragian. Dan ia berjanji tidak mengulang perbuatan yang sama; Ditulis oleh Kokom di atas kertas. Kemudian pada kertas itu ditandatangi di atas meterai secukupnya, sebagaimana perwujudan arahan dari Kades Sanusi Anwar.



Saling memohon maaf dan memberi maaf antara Kokom Komariyah dan Hj Atikah, pun disaksikan orang-orang yang hadir di Kantor Desa Ciwaringin. Di antara mereka yang melihat, ada kalanya menahan napas karena yang disaksikan di Kantor Desa Ciwaringin laksana sebuah drama yang mengangkat tema: Damai Itu Indah…!


( C.Chayadiningrat ).