Pemanfaatan Tanah Milik Negara Untuk Pusat Kegiatan Ekonomi "Teras Bisnis Sakersane"

Header Menu

Advertisement

Pemanfaatan Tanah Milik Negara Untuk Pusat Kegiatan Ekonomi "Teras Bisnis Sakersane"

Redaksi
Kamis, Oktober 06, 2022

Pemanfaatan Tanah Milik Negara Untuk Pusat Kegiatan Ekonomi "Teras Bisnis Sakersane" 



BAROMETERMAS.COM. Brebes, - Kersana, Bertempat di Kantor Sekuriti PT.PG Rajawali ( PG.Tersana Baru) Rabu,05 Oktober 2022 PT.Bhida Karya Indonesia  mengundang seluruh pedagang yang sudah menempati tanah milik BUMN  PT. Rajawali I ( PG. Tersana Baru) yang terbentang dari perempatan lampu merah kearah timur disisi utara jalan Propinsi Ketanggungan – Ciledug. Dihadiri perwakilan dari Koramil Kersana ,Direktur PT.Bhida Karya Indonesia dan juga beberapa Staff dari PG.Tersana Bar

“ Kami atas nama PT.Bhida Karya Indonesia bekerjasama dengan BUMN PT. Rajawali II berniat untuk membangun sebuah Pusat Kegiatan Ekonomi dengan nama “TERAS BISNIS SAKERSANE”. 



Menurut SK mentri BUMN agar asset asset tanah milik BUMN agar bisa dioptimalkan secara pendapatannya dari sisi ekonominya dan pemberdayaan untuk masyarakat ,adapun maksud dan tujuan dari dibangunnya pusat kegiatan ekonomi ini adalah untuk menata para pedagang yang ada disepanjang samping jalan raya agar menjadi lebih aman nyaman dan indah, karena kedepan tidak menutup kemungkinan akan adanya pelebaran jalan, pembangunan fly over karena padatnya arus lalulintas.” Ungkap Rizal Yahya dari PT.Bhida Karya Indonesia dalam sambutannya.



Kegiatan pembangunan pusat kegiatan ekonomi ini adalah legal dan sudah melalui perjanjian antara PT.Rajawali dan PT.Bhida Karya Indonesia selaku rekanan, sebelumya  sudah melalui pengamatan selama satu tahun mengingat kedepan akan adanya pelebaran jalan, pembuatan fly over dan persiapan untuk jalur jalan dari pantura menuju Purwokerto.



Ruko akan dibangun diatas lahan milik PT.Rajawali yang dibagi menjadi dua katagori : Katagori A fasilitas ruko dengan luas 4 x 8 M² toilet dengan kamar mandi didalam,listrik 1300VA, tempat ibadah dan fasilitas olahraga dengan parkir yang luas. Katagori B adalah kios dengan luas 3 x 6 M² ,dengan toilet kamar mandi umum juga ada fasilitas parkirnya. 



Sistim kepemilikannya hanya hak guna usaha /pakai ,tiga tahun pertama tidak dipungut sewa hanya di tahun ke empat akan ditarik sewa sejumlah Rp.1.000.000; hingga Rp.1.500.000;- dengan perpanjangan kontrak sesuai waktu yang ditentukan. Harga per kiosnya antara kisaran Rp.150.000.000; an atau kurang dari itu sesuai katagori yang diinginkan. Semoga semua bisa berjalan lancer dan semuanya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Kersana pada khususnya.


(Romi/Romeo)