Sidi Sumardi Kepala Desa Bunibakti Pastikan Program PTSL Mengikuti Aturan SKB 3 Mentri

Header Menu

Advertisement

Sidi Sumardi Kepala Desa Bunibakti Pastikan Program PTSL Mengikuti Aturan SKB 3 Mentri

Redaksi
Selasa, Maret 22, 2022

 Sidi Sumardi Kepala Desa Bunibakti Pastikan Program PTSL Mengikuti Aturan SKB 3 Mentri



BAROMETERMAS.COM-Kepala Desa Bunibakti Sidi Sumardi mengatakan kepada awak media bahwa PTSL singkatan dari Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap dan PTSL adalah suatu program serentak di laksanakan oleh pemerintah, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak , atas suatu milik masyarakat secara gratis , bisa di bilang PTSL adalah proses pendaptaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik ungkapnya, Sidi Sumardi pun mengatakan pelaksanaan program ini menjadi inisiatip dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertipikat tanah sering kali menimbulkan masalah, sehingga pemerintah melalui kementrian atau BPN membuka program prioritas Nasional berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis Lengkap.



Dan Kades Sidi Sumardi pun mengatakan kepada awak media jangan sampai program PTSL pada tahun 2022 ini di jadikan ajang kesempatan dan melanggar keputusan SKB 3 Mentri, dan program PTSL ini di nyatakan gratis tanpa pungutan biaya apapun, harapan saya kepada koordinator panitia Pendaptaran PTSL harus betul-betul menjalankan tugas dengan baik dan di haruskan masyarakat membayar berdasarkan kepetusan menurut SKB 3 Mentri, tentang PTSL , adalah bahwa program ini di kenakan biaya maksimal Rp 150, ribu dan tidak boleh lebih, dari itu dan jika ada oknum yang memungut lebih dari angka tersebut akan di kenakan sangsi atau hukuman, dan saya pun berharap bagi madyarakat yang sudah punya sertifikat dapat di gunakan sebagaimana mestinya.



 

Dengan adanya kita punya kepemilikan Sertifikat kita bisa meminjam uang di Bank untuk jaminan dengan bunga yang rendah, untuk modal usaha atau dagang, ungkapnya Kepala Desa Bunibakti Sidi Sumardi, kepada awak media.


 (RINAN)