Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kab Brebes Formasi Tahun 2021 Diikuti 3645 Peserta

Header Menu

Advertisement

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kab Brebes Formasi Tahun 2021 Diikuti 3645 Peserta

Redaksi
Sabtu, Oktober 02, 2021

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Brebes formasi tahun 2021 diikuti 3645 peserta


BAROMETERMAS.COM. Brebes. - SKD CASN Kabupaten Brebes digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Pada tes tersebut menggunakan sistem Computer Assistant Test (CAT). Kegiatan SKD CASN Formasi Tahun 2021 untuk Kabupaten Brebes diadakan pada 1-7 Oktober 2021. Metode sistem CAT sendiri merupakan metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CASN. Setiap sesinya terdapat 3 sesi yang diisi oleh sekitar 280 peserta.



SKD CASN Kabupaten Brebes, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE,MH didampingi Asisten 1, Asisten 3 Kepala Baperlitbangda ikut hadir juga Kepala Inspektorat Kepala Dindikpora . Bupati Brebes memberikan sambutan di depan seluruh peserta yang hadir pada sesi ketiga ini.



Selepas melakukan tinjauan di lokasi Udinus tempat tes SKD CASN untuk wilayah Kabupaten Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE,MH , mengucapkan terimakasih kepada Udinus yang telah mempersiapkan tes dengan baik dan tentunya sesuai protokol kesehatan. Bupati Brebes juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan CASN seluruhnya transparan “Dari pantauan kami SKD CASN di Udinus memadai mulai dari komputer dan protokol kesehatan,” tegasnya.



Pada SKD CASN Formasi Tahun 2021 diikuti  18.090  peserta yang terbagi dalam 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Total peserta itu terdiri dari 1.079 dari Kabupaten Batang, 1.408 dari Kota tegal, 2.638 dari Kabupaten Tegal, 8.119 dari Kota Pekalongan, 3.645 dari Kabupaten Brebes dan 414 dari Kabupaten Wonosobo. Selain itu, terdapat 787 peserta yang mengikuti tes untuk  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dari 6 Kabupaten/Kota di Jateng.




Tes diselenggarakan selama 24 hari terhitung pada tanggal 14 September – 7 Oktober 2021.  Setiap harinya, akan terbagi dalam tiga sesi yang berbeda. Peserta pada saat mengerjakan tes SKD,  diberikan waktu sekitar 100 menit.


(Ibnu)