Tokoh Masyarakat Pasir Kaliki Inginkan Putra Putri Lingkungan Di Terima Sekolah Negeri SMKN 1 Rawamerta

Header Menu

Advertisement

Tokoh Masyarakat Pasir Kaliki Inginkan Putra Putri Lingkungan Di Terima Sekolah Negeri SMKN 1 Rawamerta

Redaksi
Minggu, Juli 25, 2021

Tokoh Masyarakat Pasir kaliki Inginkan Putra Putri Lingkungan di Terima Sekolah Negeri SMKN 1 Rawamerta 



BAROMETERMAS COM. 

Karawang 22/07/2021.

Banyak warga Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta yang anak nya tak dapat masuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rawamerta, padahal orang tua menginginkan sekolah terdekat dengan tempat tinggal atau rumah orang tua.




Hal tersebut diungkapkan oleh H. Suganda yang merupakan salah seorang tokoh masyarakat Desa Pasirkaliki. "Memilih sekolah terdekat agar orang lebih mudah ikut mengawasi anak nya. Siswa juga akan merasa terawasi oleh orang tua. Karena mendidik anak itu bukan hanya menyerahkan begitu saja kepada sekolah, tetapi juga kewajiban orang tua, 

Ungkap H. Suganda usai mengikuti rapat minggon desa

Lanjut Suganda, justru dengan adanya sistem zonasi (prioritas jarak terdekat, red) seharusnya lebih dapat mengakomodir anak-anak sekitar yang jaraknya tidak jauh dari sekolah. Selebihnya baru yang jaraknya lebih jauh.




"Saya sangat menyayangkan anak yang dekat dengan Gedung SMKN 1 Rawamerta saat daftar ditahap 1 tidak diterima, bahkan kebanyakan yang diterima anak yang jauh dari lingkungan sekolah tersebut, ada yang dari Telukjambe, Karawang Timur, dan Karawang Barat," jelas Suganda.





Wahyu Tamim  Barkah S.Pd, Kepala Sekolah SMKN 1 Rawamerta. 

Di tempat terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Rawamerta Wahyu Tamim Barkah S.Pd., memberikan jawaban mengenai keluhan masyarakat Desa Pasirkaliki. 




Pada tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1 Rawamerta oleh Dinas Pendidikan Provinsi hanya diberikan kuota sebanyak 10 ruang kelas dengan kasitas per kelas sebanyak 36 siswa. Jadi hanya menerima sebanyak 360 siswa, sedangkan yang mendaftar mencapai 700 siswa dari SMP atau MTs. Secara otomatis pasti banyak yang tidak diterima," terang Wahyu.




Lanjut Wahyu, selain itu aturan zonasi pada tahun ini hanya 10 persen dari total kuota, yaitu 360 siswa. Jadi untuk Zonasi hanya sekitar 36 siswa saja. Pasti orang tua yang berharap anaknya bisa sekolah disini akan kecewa. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, karena semuanya dari Dinas Provinsi dan kami hanya menerima hasilnya.




"Yang terpenting adalah kami menjalankan PPDB Online ini sudah sesuai SOP (Standar Operating Procedure) dan selalu mengikuti aturan," tegas Wahyu. ( Ccp C).