Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkoba -->

Header Menu

Advertisement

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkoba

Redaksi
Jumat, April 16, 2021

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan ribuan Miras dan Narkoba




BAROMETERMAS.COM.   BEKASI - Jajaran Polrestro Bekasi Kota memusnahkan 12.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres, Jumat (16/4/2021).


Selain miras, Polrestro Bekasi juga memusnahkan 6,4 kilogram ganja, 182,34 gram sabu-sabu,‎ dan 3.935 butir obat keras, serta 48,38 gram tembakau gorila.





"Barang sitaan miras ini merupakan pengumpulan dari Januari hingga pertengahan April‎ 2021," kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol A Supriyadi.


Dia mengatakan, barang-barang bukti narkoba tersebut merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota. Total ada 133 kasus atau laporan polisi (LP) yang diungkap selama periode Januari-April 2021.





Dengan tersangka sebanyak 152 orang, semuanya laki-laki," bebernya.


Barang bukti sitaan ganja dan tembajau gorila dimusnahkan dengan cara dibakar‎, botol miras digilas dengan mesin giling serta obat keras diberi air ke dalam mesin blender.




"Dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan ‎sekitar 25%. Tahun lalu mencapai 10.000 botol miras," imbuhnya.


Polrestro Bekasi mengundang forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bekasi untuk menyaksikan pemusnahan barang sitaan dan barang bukti narkoba.

(ZULFAN Flora)