Mengundang Kerumunan Akhirnya Kelurahan Pelumbonsari Bubarkan Pasar Tanpa Izin.

Header Menu

Advertisement

Mengundang Kerumunan Akhirnya Kelurahan Pelumbonsari Bubarkan Pasar Tanpa Izin.

Redaksi
Jumat, Maret 19, 2021

 Mengundang Kerumunan, Akhirnya Kelurahan Palumbonsari Bubarkan Pasar Malam Tanpa Izin



Karawang,Dalam mencegah penyebaran covid 19 pihak Kelurahan Palumbonsari akhirnya menutup pasar malam yang berada di dusun Citerueup Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Pada Kamis 18/3/2021.



Menindaklanjuti laporan dari salah satu media online pihak kelurahan Palumbonsari benar sama sekali tidak mengetahui bahwa di wilayah Kelurahan Palumbonsari ada pasar malam,



Dari pihak kelurahan langsung terjun ke lokasi pasar malam tadi sore sekitar jam 17.00 WIB dan langsung di pimpin oleh PLH Kelurahan Palumbonsari Rasam Hermanto bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, MP dan perangkat kelurahan.




PLH kelurahan Rasan Hermanto langsung bertemu dengan pengelola pasar malam dan langsung berbicara agar tidak ada lagi kegiatan pasar malam ini dan pelaksana pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) agar sementara di hentikan sampai batas waktu yang belum d tentukan.



Plh Rasam Hermanto, "Kami akan mencegah semaksimal mungkin penyebaran covid 19 di wil Kelurahan Palumbonsari karean masih tinggi cluster covid di wil.kelurahan Palumbonsari ini, Pungkasnya.(Rahmat)