Sukses Jadi Pengacara, Agung R Fitriawan & Afrianto Tergabung Dalam Kantor Hukum A.F. & Kolega Berhasil Tangani Perkara Perdata Dan Pidana

Header Menu

Advertisement

Sukses Jadi Pengacara, Agung R Fitriawan & Afrianto Tergabung Dalam Kantor Hukum A.F. & Kolega Berhasil Tangani Perkara Perdata Dan Pidana

Redaksi
Rabu, November 23, 2022

Sukses Jadi Pengacara, Agung R Fitriawan & Afrianto Tergabung Dalam Kantor Hukum A.F. & Kolega Berhasil Tangani Perkara Perdata Dan Pidana 



Sosok Sang Pengacara Ini Slalu Sukses Melayani Masalah Kliennya, 
Sukses Jadi Pengacara Begini Kisah Perkara Di Tangani oleh Kantor Hukum A.F. & Kolega


BAROMETERMAS.COM. JAKARTA - Agung R. Fitriawan, S.H, M. H. & Afrianto, S.H. adalah penasehat hukum (Pengacara) muda di Jakarta. Selama bergelut menjadi pengacara, beliau pernah menangani kasus perdata dan pidana. Bahkan beberapa kasus yang ditanganinya semua telah berhasil.


Agung R Firiawan & Afrianto yang berkiprah di Jakarta dengan membuka kantor di daerah Jakarta Selatan tepatnya di Jl Wolter Monginsidi No 73.


Salah satu perkara yang telah berhasil ditanganinya, perkara adanya mafia tanah di daerah kabupaten bogor yang merugikan masyarakat, dengan cara penipuan berkedok pemberian tanah yang dijanjikan oleh oknum LSM kepada masyarakat dimana tanah tersebut adalah milik Perhutani. 


“Beberapa kasus yang kami tangani dapat diselesaikan sesuai harapan klien kami. Kami sangat bersyukur Allah SWT mendengarkan doa kami dalam menangani kasus,” kata A.F & Kolega


Kami selalu dan tetap bersyukur sekali dengan semua rezeki yang telah diberikan Maha Kuasa, Sehingga, bisa berdedikasi dan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang tersandung dalam proses hukum.


“Siapapun orangnya apabila datang dan minta tolong bantuan Hukum Insyaallah, akan kami bantu dengan semaksimal mungkin,” ucap A.F & Kolega


A. F & Kolega menuturkan, perkara perdata dan pidana dapat ditangani dengan baik. Keberhasilan ini, lanjut A.F & Kolega, karena tidak terlepas dari  kejelian dan kehati-hatian kami dalam melihat setiap permasalahan dari klien. 


“Seorang pengacara memegang tanggung jawab untuk memandu kliennya melewati sistem hukum dengan keahlian serta kebijaksanaan,” tutup A.F. & Kolega.


(A R/DIN)