Huni Rumah Gubuk Warga Desa Banjarsari Butuh Perhatian Pemerintah

Header Menu

Advertisement

Huni Rumah Gubuk Warga Desa Banjarsari Butuh Perhatian Pemerintah

Redaksi
Sabtu, September 25, 2021

Huni Rumah Gubuk Warga Desa Banjarsari Butuh Perhatian Pemerintah.


"BAROMETERMAS.COM"-BEKASI,- Potret kemiskinan masih mewarnai Negeri ini terlebih saat ini  degradasi ekonomi nasional akibat Pandemic . Hal itu pun memaksa pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah program bantuan guna mendongkrak ekonomi Masyarakat.Sabtu (25/9/2021).



 "Suaebah Warga Desa Banjarsari tinggal di rumah gubug, butuh perhatian pemerintah Namun program bantuan tersebut tidak serta merta menyasar seluruh lapisan Masyarakat miskin masih banyak warga yang belum tersentuh dari program tersebut. 



 "Salah satunya seorang warga yang bernama Suaebah Kampung Pulo Tiga RT.004/003 Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani kondisi ekonomi dan tempat tinggal sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan ekonomi mencoba bertahan hidup menjadi seorang kuli jualan kueh,dan kondisi tempat tinggal Rumahnya sangat tidak layak huni dan hampir Ambruk. dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun, padahal Pandemi Covid-19 ini Pemeritahan Pusat melalui Pemerintah Daerah telah menganggarkan semisal Bantuan Bantuan Kabupaten Bantuan Gubernur (BANKAB) Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dan Lainnya.



  "Asep Domiri salah satu anggota keluarga, membenarkan Ibu Suaebah berserta suaminya Hermanto sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan,dan pemerintah Desa. “Saya berharap kepada Dermawan para Donatur sudi kiranya membantu Ibu Suaebah dengan kondisi rumah belakang yang sudah ambruk,” ujarnya.



"Yusuf Supriatna Ketua tim DPN Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM-KAMPAK-RI) saat di mintai keterangan terkait potret kemiskinan warga Pulo Tiga mengatakan, ia merasa prihatin dengan kondisi Ibu Suaebah. “Padahal Pemerintah Desa dan Kecamatan kenapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu PJ Bupati Bekasi,” terangnya ketika bertandang ke kediaman Ibu Suaebah.



 "Yusup berharap pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupaten Bekasi, ini sama sekali tidak ada upaya untuk mengusulkan ke Dinas terkait, padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar 45 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh Negara. 




“Selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia," pungkasnya ketika diwawancara Awak Media

untuk itu Yusuf memohon kepada  PJ Bupati Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupeten Bekasi para Donatur agar memberikan bantuan untuk ibu Suaebah yang saat ini sangat membutuhkannya.


  (Jaka P)