UPTD Puskesmas Pebayuran Melaksanakan Vaksinasi.

Header Menu

Advertisement

UPTD Puskesmas Pebayuran Melaksanakan Vaksinasi.

Redaksi
Sabtu, Maret 27, 2021

UPTD Puskesmas Pebayuran melaksanakan Vaksinasi Sinovac Untuk Lansia.



BAROMETERMAS.COM.Bekasi- Saat ini Pemerintah gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19, Khususnya UPTD Puskesmas Pebayuran. hari ini melakukam Vaksinasi Sinovac, untuk lanjut usia (lansia), pada Vaksinasi tahap pertama ini Puskesmas Pebayuran. mendapat kuota Vaksin 250. untuk Lansia dari dinas kesehatan Kabupaten Bekasi.Jumat.( 26 / 3 / 2021)



Untuk peserta lanjut usia (lansia) yang ingin di Vaksinasi di Puskesmas Pebayuran. harus membawa identitas Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan usia harus di atas 60 tahun.



Dalam melaksanakan Vaksinasi tahap pertama. untuk Lansia peserta Vaksinasi, yg datang ke Puskesmas Pebayuran. harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu dengan memberikan KTP kepada petugas pendaftaran, kemudian dilakukan pengecekan tekanan darah, serta skrining oleh petugas kesehatan, Vaksinasi dapat dilakukan jika sudah mendapatkan rekomendasi dari petugas skrining hingga dapat dilakukan penyuntikan Vaksin.



 Heni Fatmasari, SKM, Kepala UPTD Puskesmas Pebayuran mengatakan Untuk Kegiatan Vaksinasi untuk Lansia akan di laksanakan selama dua hari pada hari kamis dan Jumat (25-26)




 Maret, "Vaksinasi untuk Lansia kita laksanakan 2 hari, kamis dan Jumat, tapi kita evaluasi hari ini klo masih kurang 250 mau ga mau sabtu kita pelayanan lagi", Terangnya." Pada awak media."BAROMETERMAS.COM"



Heny Fatmasari.SKM. berharap kepada masyarakat Pebayuran yang memiliki saudara yang sudah Lanjut usia agar segera datang ke Puskesmas Pebayuran. untuk di lakukan Vaksinasi, "Saya sudah memberitahukan kepada Masyarakat Pebayuran, khususnya untuk para Lansia, yang berusia di atas 60 tahun agar segera datang ke Puskesmas untuk melakukan Vaksinasi tahap pertama cukup dengan membawa identitas KTP".Pungkasnya."



Dalam melaksanakan Vaksinasi Sinovac Covid 19 tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(Jaka.P)