Polsek Pebayuran Adakan Operasi Yustisi Prokes COVID 19.

Header Menu

Advertisement

Polsek Pebayuran Adakan Operasi Yustisi Prokes COVID 19.

Redaksi
Senin, Maret 08, 2021

Polsek Pebayuran Adakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19



BAROMETERMAS.COM.Bekasi.Dalam rangka Operasi Yustisi Kapolsek Pebayuran melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, untuk mencegah penyebaran lebih banyak sekaligus menekan angka positip Corona Virus Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Pebayuran.Senin.( 7 / 3 / 2021) 


Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Corona yang setiap harinya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya di Kecamatan Pebayuran "Diharapkan masyarakat peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat Maupun pemerintah kabupaten Bekasi terutama pemerintah kecamatan Pebayuran.



Dalam kegiatan Operasi Yustisi beserta jajaran anggota Polsek Pebayuran, Koramil 11 Pebayuran, Satpol, agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid.19. saat memimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlangsung di di jalan raya Pebayuran Depan Kapolsek Pebayuran."

AKP Asep Romli Selaku Kapolsek Pebayuran mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 kesempatan secara langsung mensosialisasikan kepada pengendara yang melintas untuk selalu menjaga prokes dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan Menjauhi kerumunan.


"Lanjut Kapolsek dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan diri selalu melaksanakan operasi yang rencananya diadakan setiap hari ini, angka kasus positif Covid-19 yang ada di wilayah Polsek Pebayuran dapat menurun," tuturnya.


Melalui Operasi Yustisi ini juga Polsek Pebayuran melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara . Kemudian khusus kedapatan tidak memakai masker, maka diberikan tindakan himbau agar ketika keluar rumah memakai masker.


Kegiatan Operasi Yustisi tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.( JAKA PURNAMA )